Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Pemilu Tertutup atau Terbuka

- 12 Juni 2023, 12:08 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. /Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

JAKARTA - Masyarakat tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) terkait keputusan pemilu tertutup atau terbuka pada 2024 mendatang, Senin 12 Juni 2023.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyampaikan jadwal sidang mengenai perkara pemilu tertutup atau terbuka.

"Hari ini sudah ada jadwal yang kita bagikan di laman MK, yaitu sidang ucapan perkara MK ini nanti digelar hari Kamis 15 Juni, minggu ini, pada pukul setengah 10 pagi," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga: PP POTSI Gelar Rakernas dan Lantik Pengurus Pengprov

Kemudian Fajar menambahkan bahwa jadwal tersebut juga menepis anggapan MK mengenai putusan yang diambil secara tiba-tiba ataupun mendadak.

"Tidak mungkin MK menggelar sidang secara mendadak. Apalagi, sebelum sidang sejumlah pihak terkait harus dipanggil," tegasnya.

Baca Juga: Elektabilitas Capres di Sembilan Provinsi Terbesar, Prabowo Unggul di 5 Provinsi, Ganjar 2 dan Anies 1

Baca Juga: Anies Memimpin di DKI, Prabowo dan Ganjar Ketat di Jatim

Dengan adanya jadwal ini, MK pun sudah memanggil para pihak terkait untuk datang pada sidang pembacaan putusan pada Kamis 15 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah