Polemik Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup, Ini Kata Ujang Komarudin!

- 31 Mei 2023, 11:54 WIB
Ujang Komarudin
Ujang Komarudin /

SUARASOPPENG - Sistem pemilu tertutup atau terbuka masih terus menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat saat ini, Rabu 31 Mei 2023.

Kini muncul informasi terbaru dari pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi penting dari orang yang terpercaya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny menyebut enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Ia pun mengklaim informasi itu ia dapatkan dari pihak yang kredibel.

Baca Juga: Sukses Program Peremajaan Sawit Rakyat, IDP Panen Perdana

Buntut dari dugaan itu, publik hingga pejabat reaktif. Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR juga kembali mengadakan pertemuan pada Selasa (30/5).

Mereka menegaskan kesepakatan untuk menolak sistem proporsional tertutup alias coblos partai. Hanya Fraksi PDIP yang tidak ikut serta karena mereka menginginkan sistem proporsional tertutup yang akan diterapkan dalam Pemilu di Indonesia.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai sistem coblos partai itu tidak cocok diterapkan dengan kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini.

Ujang menilai modernisasi, kaderisasi, dan reformasi belum terjadi dalam tubuh masing-masing partai politik (parpol).

Ia pun menilai mayoritas parpol di Indonesia masih menganut budaya korup hingga nepotisme. Kondisi itu kemudian menyuburkan kekuasaan pimpinan parpol yang seolah tak terbatas.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x