Ramai Isu Sistem Politik Proporsional Tertutup : IMM Bone Sepakat Sistem Politik Proporsional Terbuka

- 17 Januari 2023, 11:47 WIB
Ketua IMM Bone Andi Sultan Agung
Ketua IMM Bone Andi Sultan Agung /Dok. IMM Bone/Usman

 

Penulis : A. Sultan Agung

SUARA SOPPENG -- Isu tentang sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024 kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Wacana tersebut pada mulanya muncul karena buah dari uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Jika Mahkamah Konstitusi menerima gugatan itu maka, sistem pemilu tahun 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup. Sebaliknya, jika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan itu maka sistem pemilu tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Singkatnya, sistem proporsional tertutup adalah sistem coblos partai, dengan kata lain pemilih hanya memilih partai politiknya saja. 

Baca Juga: Prabowo : Indonesia Berharap Kerja Sama Pertahanan Kazakhstan, Melalui Mekanisme Alih Teknologi

Sedangkan sistem politik proporsional terbuka adalah sistem pemilihan dimana pemilih mencoblos wakil legislatifnya.

Setiap sistem yang digunakan baik proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak ada yang sempurna, kedua sistem tersebut punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Soppeng, Henny Latief Ajak Bacaleg Menangkan Prabowo Presiden 2024

Namun, kami dari IMM Bone lebih sepakat jika pemilu tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Kami menganggap bahwa sistem proporsional terbuka lebih tepat digunakan di Indonesia yang notabenenya adalah negara demokrasi dibandingkan dengan sistem proporsional tertutup.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x