PB SEMMI Dukung Menkominfo Blokir Judi Online

- 24 Juli 2023, 12:43 WIB
LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra
LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra /Silmi Akhsin/

SUARASOPPENG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menjelaskan promosi konten judi online melanggar aturan yang ada.

Secara khusus dia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten judi di internet.

"Promosi sudah melanggar, karena itulah saya juga meminta masyarakat untuk melaporkan karena kan ruangannya (internet) besar sekali ya." Jelas Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Dapatkan Peci Prabowo, Relawan Cak Imin: Istri Saya Pendukung, Ini Hadiah Untuknya

Dia juga memastikan pihaknya akan terus berkomitmen menangani konten judi online yang menyebar di dunia Maya.

Konten judi online dipastikan akan langsung dieksekusi oleh pihak Kementerian Kominfo.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ,Gurun Arisastra turut angkat bicara.

"Kami tentu sangat mendukung langkah Menkominfo Blokir konten judi online" ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta (24/7/2023).

Menurutnya langkah memblokir konten judi online bukan hanya perintah dari UU namun Perintah Presiden Jokowi sebagai bagian dari merevolusi mental.

Baca Juga: Bertolak dari Prancis Langsung ke Solo, Prabowo Diapresiasi Cak Imin

"Ini bukan hanya pelaksanaan dari tanggung jawab UU, bukan hanya perintah UU melainkan juga bagian dari merevolusi mental sebagaimana perintah dari Presiden Jokowi" ujar Gurun

Lebih lanjut Gurun menambahkan bahkan organisasinya telah melaporkan Artis sekaligus Influencer Hana Hanifah ke polisi setahun yang lalu akibat promosikan judi online.

"Bahkan kami setahun yang lalu sudah melaporkan Artis Hana Hanifah ke Polres Jaksel akibat promosi judi online" ujar Gurun

Namun Gurun mengeluhkan proses hukum laporan tersebut mandek, sudah setahun tidak akan perkembangan.

"Sudah kita laporkan setahun yang lalu Hana Hanifah, cuman mandek tidak berjalan, tidak ada perkembangan hukum, bahkan baru saya yang diperiksa, saksi yang diajukan oleh saya juga belum diperiksa oleh polisi." Ujar Gurun

Oleh sebab itu dirinya akan bersurat ke Kominfo agar konten judi online yang di promosikan Hana Hanifah untuk di blokir.

Baca Juga: Bahaya Makan Sayur Kubis ! Perhatikan 3 hal ini

"Kita akan bersurat ke Kominfo konten judi online yang di promosikan Hana Hanifah agar di blokir, dan kami minta Kominfo dapat berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus artis Hana Hanifah diproses dan diselesaikan secara hukum." tutup Gurun

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x