SUARA SOPPENG -- Berbagai upaya yang dilakukan untuk menjegal Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya pak Prabowo dinilai hanya akan semakin menaikan popularitas dan elektabitasnya.
Pasalnya, berbagai upaya dengan menggiring opini bahwa putusan tersebut bermasalah hingga hakim MK dianggap melakukan pelanggaran tidak serta merta bisa mendegradasi pencalonan Gibran sebagai cawaprjsnya pak Prabowo.
Demikian dikatakan pengamat politik Jajat Nurjaman kepada SUARA SOPPENG, 3 November 2023
“Perbedaan pendapat diantara para ahi hukum dałam hal menanggapi putusan pengadilan merupakan hal yang biasa, namun hal ini tidak mempengaruhi hakim putusan yang telah ditetapkan, sekalipun ada dugaan pelanggaran etik yang saat ini masih ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi”, tutur Jajat.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Bone Tahan 2 Tersangka Perusakan Hutan
Jajat menilai, secara politis persoalan ini bisa dikatakan surah selesai mengingat DPR sebagai lombaga pembuat UU saja menyetujui perubahan PKPU terkait putusan MK tersebut, bahkan pemerintah sendiri tidak menolak, artinya baik semua pihak yang berwenang akan itu mengangap tidak ada masalah lagi terkait putusan MK tersebut.
“Dinamika politik semacam ini menandakan bahwa demokrasi Indonesia semakin baik, namun sekali lagi baiknya perdebatan kusir semacam ini jangan sampai melegitimasi esensi dasar dari pemilu dan pilpres 2024 dimana sudah ada kandidat yang terdaftar sebagai pesertanya yang akan membawa pengaruh besar terhadap kondisi Indonesia kedepan”, tutup Jajat.
**