JIHAD 1 KURSI DPD RI UNTUK MUHAMMADIYAH

- 29 Januari 2024, 18:33 WIB
Logo Muhammadiyah
Logo Muhammadiyah /

Oleh : As'ad Bukhari, S.Sos., MA.
(Alumni Pendidikan Intensif Muballigh Muda Berkemajuan)

Persyarikatan Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang tidak ikut dalam kontestasi politik praktis dan bukan merupakan organisasi politik yang berkepentingan dalam mengurusi kompetisi perebutan kursi kekuasaan dalam pemerintahan. Sehingga tidak ada yang boleh membawa nama Muhammadiyah dalam kepentingan politik praktis atau politik partai, sekalipun itu sebagai politisi atau politikus, pejabat, staff ahli pemerintah, ataupun warga Muhammadiyah.

Akan tetapi, sebagai warga Muhammadiyah memiliki hak politik dan wajib untuk memilih pemimpin sebagai bentuk partisipasi politik yang diniatkan sebagai jalan ibadah untuk berikhtiar memilih pemimpin yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Muhammadiyah.

Bagi para elit Muhammadiyah yang memiliki jabatan di struktural untuk semua tingkatan khsusnya di level pusat baik Muhammadiyah atau ortom, alangkah baiknya tidak masuk dalam tim sukses apalagi ikut serta berkampanye secara resmi tapi masih bersikeras membawa nama, simbol, identitas Muhammadiyah demi syahwat kepentingan politik praktisnya dengan dalih apapun termasuk agar memberikan bantuan anggaran kepada AUM.

Akan tetapi, ada bidang garapan politik praktis yang masih diperbolehkan diperjuangkan Muhammadiyah secara resmi dan Struktural yakni menyusun strategi jihad 1 kursi DPD RI untuk Muhammadiyah sebagai utusan wajib. DPD RI adalah politik praktis 5 tahunan non parpol atau legislatif yang diperuntukkan khusus kepada Organisasi, Kelompok, Asosiasi non partai politik hanya untuk perkumpulan agama, adat, etnis, budaya, dan sejenisnya. Akan tetapi kursi DPD RI kini telah banyak dikuasai oleh afiliasi kader partai politik demi kepentingan proxy partai di kursi DPD RI.

Inilah pentingnya Muhammadiyah mengambil peran agar setiap PWM di provinsi masing-masing memiliki keterwakilan di kursi DPD RI minimal 1 kursi terus terjaga sepanjang kontestasi 5 tahunan. PWM melalui LHKP wajib memperjuangkan kader terbaik untuk mendapatkan 1 kursi DPD RI untuk Muhammadiyah sebagai bentuk kepentingan politik di legislatif non parpol demi kemajuan Muhammadiyah.

DPD RI itu legislatif yang merupakan non parpol atau bukan dari partai politik, sehingga ini masih bisa diperjuangkan oleh Muhammadiyah melalui Pimpinan Pusat sebagai Elit yang menyusun strategis kepentingan dan diperjuangkan oleh pimpinan wilayah Muhammadiyah di provinsi masing-masing yang hampir menuju 40 provinsi jika kelak terus mengalir pemekaran provinsi.

Masih sering disalahpahami bahwa DPD RI dianggap politik praktis yang sama dengan DPR RI atau DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Padahal itu sangat berbeda sekali dan dapat dikatakan sebagai semi politik praktis utk DPD RI, sehingga Muhammadiyah wajib untuk Jihad 1 Kursi DPD RI untuk Muhammadiyah.

Jangan sampai salah kaprah dan salah skala prioritas, untuk caleg partai baiknya Muhammadiyah tidak terlibat aktif di sana sekalipun banyak kader Muhammadiyah masuk di wilayah legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, kabupaten dan kota dengan alasan apapun itu agar tidak mengganggu Persyarikatan Muhammadiyah. Tentu berbeda dengan kursi DPD RI, ini menjadi perhatian penting agar setidaknya semua PWM memiliki 1 kursi, dengan asumsi jika ada 40 provinsi maka ada 40 kursi DPD RI untuk Muhammadiyah yang ini wajib didapatkan 1 kursi agar mengisi di senayan Pusat kategori DPD RI.

Lantas bagaiamana jika terlalu banyak kader Muhammadiyah menginginkan kursi DPD RI bahkan sangat banyak mencapai 2 pason atau bahkan lebih sampai 5 palson hanya untuk kursi DPD RI. Inilah pentingnya musyawarah antara pimpinan pusat dengan pimpinan wilayah yang kemudian diinformasikan kepada seluruh warga Muhammadiyah agar menahan diri. Namun jika masih ada yang tetap bersikeras, maka sebaiknya yang lainnya tidak atas nama musyawarah dan jangan pula nantinya merusak kepentingan Jihad politik 1 kursi DPD RI yang telah disusun oleh PWM di daerahnya.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x