Aliansi Mahasiswa Sinjai Desak PJ Bupati Mundur Jika Tak Segera Pecat Kades Pattongko

26 November 2023, 22:57 WIB
Kades Pattongko Digrebek Ngamar Bersama Selingkuhan /

Suara Soppeng - Aliansi Mahasiswa Sinjai desak Pj Bupati Sinjai untuk pecat Kepala Desa Pattongko yang telah berbuat asusila.

Hal tersebut disampaikan A. Dadang dalam keterangan persya, Ahad 26 November 2023.

"PJ Bupati harus segera mengambil sikap secara tegas, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut," tegasnya.

A. Dadang memberi ultimatum kepada PJ Bupati Sinjai T.R. Fahsul jika tidak mengambil keputusan ia meminta untuk mundur.

"Jika PJ. Bupati Sinjai lambat menangani kasus tersebut, sebaiknya mundur saja dan angkat kaki dari Sinjai. Sebab bukti sudah cukup kuat untuk memberi sanksi pemecatan kepada Rusdin," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tidak ada alasan untuk tidak memecat Rusdin.

"Beragam kecaman datang dari semua elemen masyarakat, bukti video tak senonoh juga telah beredar di berbagai media jadi tidak ada alasan untuk tidak memecat Rusdin," tutupnya.

Sebelumnya juga BPD Desa Pattongko telah rapat dan mengeluarkan rekomendasi terkait kasus tersebut.

Salah satunya, disepakati dari berbagai aspirasi tokoh masyarakat, agar Kepala Desa Pattongko dicopot atau diberhentikan dari jabatannya karena dianggap meresahkan dan melanggar kode etik.

Diketahui, Kasus amoral oknum Kades Pattongko Kabupaten Sinjai, Rusdin terus menuai sorotan tajam masyarakat Kabupaten Sinjai.

Sang Kades Pattongko yang masih menjabat tersebut, digrebek bersama seorang wanita yang diduga selingkuhan.

Dadang menambahkan apabila persoalan ini didiamkan akan menimbulkan kerentanan konflik ditengah masyarakat apabila tidak segera diambil langkah tegas oleh pemerintah daerah menyikapi persoalan ini.

"Apalagi sang pelaku mengakui secara sadar melakukan perbuatan amoralnya (digrebek) ditambah keterangan warga yang melakukan penggerebekan. Demi ketertiban, dan keamanan masyarakat harus secepatnya diambil langkah tegas," terang A. Dadang.

Diketahui, Rusdin digerebek warga di sebuah kamar indekos bersama seorang wanita di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara pada Kamis (9/11) malam. 

Polres Sinjai mengusut dua perkara terkait Rusdin, yakni dugaan perselingkuhan dan kasus video asusila.

"Kita sudah gelar perkara dan kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, Jumat (17/11) lalu.

(*)

Editor: Silmi Akhsin

Tags

Terkini

Terpopuler