SUARA SOPPENG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mendatangi kantor Bupati Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Profil Beni Pramula, Tokoh Muda Muhammadiyah yang Disebut Jadi Ketua Umum Partai Pelita
Kedatangan BPK RI ini yang dipimpin Kepala Perwakilan, Paula Henry Simatupang diterima oleh Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Lutfi Halide di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.
"BPK tugasnya memeriksa, perlu kita sama-sama pahami, menurut undang-undang, yang dimaksud pemeriksaan adalah suatu kegiatan terdiri dari tiga jenis kegiatan yaitu identifikasi, analisis dan evaluasi, tujuannya yaitu untuk menilai kebenaran informasi, kecermatan, kredibilitas informasi dan keandalan," kata Paula Henry Simatupang.
Baca Juga: Profil Beni Pramula, Tokoh Muda Muhammadiyah yang Disebut Jadi Ketua Umum Partai Pelita