Cukai Rokok dan Tembakau Sokong Dinas Tanaman Pangan 1,34 Miliar

- 23 Februari 2022, 21:33 WIB
Tembakau hasil olahan/Tembakau Nusantara/
Tembakau hasil olahan/Tembakau Nusantara/ /

SUARA SOPPENG -- Bea cukai tembakau dan rokok memberikan dampak yang besar terhadap pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan sebesar Rp 1,34 miliar tahun 2022.

 

Baca Juga: Bawaslu Soppeng Dekati Polisi

 

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang sebagian dibagihasilkan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan komposisi yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang- undangan.

 

Baca Juga: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Datangi Kantor Bupati Soppeng

 

Anggaran tersebut masuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng.

 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah