SUARA SOPPENG -- Bea cukai tembakau dan rokok memberikan dampak yang besar terhadap pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan sebesar Rp 1,34 miliar tahun 2022.
Baca Juga: Bawaslu Soppeng Dekati Polisi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang sebagian dibagihasilkan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan komposisi yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Baca Juga: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Datangi Kantor Bupati Soppeng
Anggaran tersebut masuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng.