Waspada Narkoba!!, Di Bengo Ada Anak Umur 17 Tahun ditangkap Satresnarkoba

- 25 Februari 2022, 23:16 WIB
Barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian Resor Polres Soppeng/Pilar Media/
Barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian Resor Polres Soppeng/Pilar Media/ /

SUARA SOPPENG -- Keluarga dan masyarakat Kabupaten Bone harus senantiasa menjaga keluarga dan kerabat dari pengaruh obat -obat terlarang seperti narkoba.

 

Baca Juga: NCID Ingatkan Presiden Tidak Tergoda Rayuan Ketum Parpol Untuk Tunda Pemilu

 

Hal itu penting untuk didukung semua lapisan masyarakat Kabupaten Bone agar generasi muda terselamatkan oleh bahaya Narkoba.

 

Pada 23 Februari 2022 yang lalu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengamankan lima pelaku asal Kecamatan Bengo lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

 

Hal itu terungkap melalui rilis Pilar media yang menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan polisi di Desa Bulu Allapporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulsel. Kelima pelaku yang diamankan itu WM (24), MF (17), RM (22), AM (18), dan AW (39).

 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah