SUARA SOPPENG -- Upaya pemerintah Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan dalam menyukseskan program pemerintah di tengah Pandemi Covid-19 tidak main.
Demi menciptakan kekebalan kelompok, Pemkab Soppeng tak segan-segan memberi ancaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Soppeng.
Baca Juga: Masyarakat Soppeng tak Henti Lawan Narkoba
Pemerintah Kabupaten Soppeng akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Soppeng yang tidak melakukan vaksin Covid-19 secara lengkap, yakni dosis pertama, dua dan tiga atau booster.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu melalui rilis yang diunggah media Rakyat Info yang dikutip Suara Soppeng, Sabtu, 26 Februari 2022