Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak 'Bocor'

- 11 Maret 2022, 12:42 WIB
Evaluasi Program Kabupaten Layak Anak/Breaking Sulsel
Evaluasi Program Kabupaten Layak Anak/Breaking Sulsel /

SUARA SOPPENG -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Perencana Ahli Madya Ir. Suciati Sapta Margani, Msi membocorkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

 

Ir. Suciati menyebutkan bahwa pada tahun 2020, Menteri PPPA dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi telah menandatangani Keputusan Bersama tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. 

 

Menurutnya hal tersebut akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang garapannya harus sampai ke tingkat desa.

Baca Juga: Polres Bone diganjar Penghargaan dari IKPA

“Sudah ada MOU dengan Menteri PPPA dan Menteri Desa PDTT di tahun 2020, sehingga mulai tahun ini kita sudah mulai menggarap Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak atau disingkat DRPPA. Kaitannya dengan KLA, akan turun hingga tingkat desa/kelurahan menjadi Desa Peduli Anak atau DELA dan Kelurahan Peduli Anak atau KELA,” jelas Suciati dilansir BreakingSulsel.com, Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Pemkab Soppeng Gagas Penganggaran Responsif Gender

Selanjutnya, Suciati Sapta Margani, Msi menegaskan bahwa Evaluasi KLA yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya yaitu diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

Baca Juga: 6 Tim Roundnet Indonesia Akan Ikuti Kompetisi Dunia di Belgia

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah