Presiden Jokowi Umumkan Boleh Mudik Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H

- 23 Maret 2022, 23:50 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H / Dok. BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H / Dok. BPMI Setpres /

Ia menyampaikan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dapat melakukan mudik Lebaran.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Baca Juga: Indahnya Masjid Merah Pasuruan Ternyata Dibangun Oleh Purnawirawan Jenderal TNI

Sementara itu, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang.

Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya.***

Baca Juga: Anwar Usman Akan Nikahi Idayati, Ini Sosok Adik Kandung Jokowi Tak Banyak Diketahui Publik!

Halaman:

Editor: Asran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah