Luwu Utara diganjar Penghargaan dari SAKIP dan RB 2021

- 5 April 2022, 20:09 WIB
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani/Istimewa
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani/Istimewa /

SUARA SOPPENG -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara kembali mengukir prestasi tingkat nasional dengan meraih Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021, Selasa (5/4/2022), di The Tribrata Darmawangsa, jalan Darmawangsa Raya, Jakarta.

Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang hadir langsung di tempat acara pemberian penghargaan di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta.

Penghargaan ini diberikan karena Pemda Luwu Utara berhasil menaikkan predikat Reformasi Birokrasi (RB) dari predikat CC tahun 2020 menjadi B di tahun 2021. Sementara predikat SAKIP, Pemda Lutra berhasil mempertahankan predikat B sejak tahun 2019 – 2021.

Baca Juga: Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Bone Patroli Malam

Penghargaan SAKIP dan RB Award Tahun 2022 ini adalah bukti wujud komitmen Bupati Luwu Utara dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.

“Alhamdulillah, predikat Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Luwu Utara naik menjadi B dari sebelumnya berada pada predikat CC,” ungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, usai menerima penghargaan SAKIP dan RB Award 2021 dari Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi SUARA SOPPENG,5 April 2022

Khusus RB, Pemda telah melakukan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, yang mencakup 8 area perubahan, yakni: (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Peraturan Perundang-undangan; (3) Penataan dan Penguatan Organisasi; (4) Penataan Tatalaksana; (5) Penataan Sistem Manajemen ASN; (6) Penguatan Akuntabilitas; (7) Penguatan Pengawasan; dan (8) Peningkatan Pelayanan Publik.

Baca Juga: Info Orang Hilang, Aqilah Warga Lamuru Telah ditemukan

“Pada tahun 2020-2021 kita sudah melakukan penyederhanaan kelembagaan, dengan mengurangi 33 struktur Perangkat Daerah menjadi 26,” kata Indah. 

Tak hanya itu, di area perubahan tatalaksana, Pemda juga sudah menyusun dokumen peta proses bisnis.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x