Kemelut KIMA Makassar, Investor dikabarkan Kabur Karena Pembayaran PPTI 

- 13 April 2022, 09:16 WIB
PT Kawasan Industri Makassar/Usman
PT Kawasan Industri Makassar/Usman /

“Ini harus menjadi perhatian pemerintah. 20 ribu pekerja terancam kena PHK. Efek sosialnya sangat besar. Pengusaha di KIMA ini butuh perlindungan dalam berusaha dan perlindungan hukum atas lahan yang sudah mereka beli,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah investor di PT KIMA menyampaikan protes atas penetapan biaya perpanjangan PPTI karena dinilai sangat memberatkan dan kebijakan kenaikannya dinilai dilakukan secara sepihak.

Baca Juga: Ada 10 Universitas Pendidikan Terbaik Indonesia Versi SIR, UM, UNY, Hingga UNJ Masuk Daftar Ranking

Salah satu investor pertama di PT KIMA, Owner PT Piramid Mega Sakti, Adnan Widjaja menilai, peraturan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen dari NJOP tidak ada dalam perjanjian di awal. Bahkan, pihaknya terpaksa memangkas jumlah pekerja. Dari 300 orang, sekarang sisa 100 orang karena kendala berusaha di KIMA.

Adnan juga membeberkan bahwa mendapat tindakan intimidasi, di mana pihak PT KIMA memasang beton penghalang di depan pabriknya. Padahal, pihaknya sudah melakukan pembayaran sekitar Rp1 miliar lebih untuk perpanjangan PPTI.

Baca Juga: Dikeroyok Saat Aksi Demonstrasi 11 April 2022, PSI Sampaikan Kondisi Ade Armando, Diluar Dugaan!

“Di awal saat masuk ke kawasan itu, kami dijanji dengan segala kemudahan, tapi sekarang malah dipersulit,” bebernya.

 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah