Ada Makanan dan Kosmetik Kadaluarsa Beredar di Pasar Tomoni

- 15 April 2022, 15:31 WIB
Foto Opera pasar di Tomoni Luwu Timur - Pemkab Lutim
Foto Opera pasar di Tomoni Luwu Timur - Pemkab Lutim /

SUARA SOPPENG -- Tim Pengawas Obat dan Makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kominfo-SP serta Satpol PP melakukan Pembinaan pengawasan di Pasar Tomoni, Kamis (14/04/2022).

Pembinaan tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi bagi pedagang agar lebih memperhatikan makanan maupun obat dan kosmetik yang sudah tidak layak dikonsumsi ataupun digunakan oleh masyarakat.

Pada proses pengecekan Kosmetik, Kepala Bidang (Kabid) SDK Dinkes, Masyhuri rachim bersama tim yang khusus mengawasi obat dan bahan berbahaya, menemukan beberapa produk kecantikan yang sudah tidak layak digunakan. Sehingga, ia menghimbau, untuk lebih memperhatikan tanggal expire produk-produk yang nantinya akan dijual.

Baca Juga: Kisah Warga Jatuh di Jurang Kedalaman 40 Meter dibantu PSC 119 Luwu Utara

“Sebelum para pedagang memperjualbelikan produk kosmetik di pasaran, alangkah baiknya untuk terlebih dahulu mengecek tanggal kadaluarsa. Agar nantinya tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” kata Mashuri.

Masyhuri membeberkan bahwa, pelbagai produk kecantikan yang ditemukan itu, seperti lipstik, parfum, bedak, sabun batang pembersih wajah, minyak rambut pria, masker wajah yang sudah expire dan dengan kemasan yang tidak layak.

Baca Juga: Luwu Utara Distribusi Perdana Minyak Sawit ke Kalimantan Melalui Pelabuhan Munte

“Kami banyak menemukan lipstik yang sudah tidak layak pakai namun masih tetap dipajang dan dijual kepada masyarakat. Padahal, kata dia, bahan yang terkadung dalam lisptik dapat mengakibatkan bibir penggunanya menjadi hitam dan tidak sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdakop-UKM, Andi Polejiwa serta tim yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pangan, juga memberikan arahan kepada pedagang kaki lima dan beberapa tokoh untuk tidak menjual bahan makanan yang sudah tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Muzani Temui Bupati dan Hibahkan Ambulans ke PCNU Pringsewu

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x