Advokat Gurun Arisastra Minta Ade Armando Intropeksi Diri Terkait Kasus Pengeroyokan Saat Demonstrasi

- 13 April 2022, 21:45 WIB
LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra
LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra /Silmi Akhsin/

SUARA SOPPENG - Advokat Muda, Gurun Arisastra turut merespon kejadian pemukulan pegiat media sosial, Ade Armando.

Gurun dengan tegas menolak segala bentuk tindak kekerasan termasuk yang dialami Ade Armando.

"Tidak boleh begitu, walau bagaimanapun secara prinsip kemanusiaan tidak diperkenankan tindakan kekerasan, kita harus melindungi,"kata Gurun kepada wartawan Suarapantau di Jakarta.

Baca Juga: Polemik Minyak Goreng, PB SEMMI: Ini Krisis Pangan Sebaiknya Hentikan Ekspor Dulu

Advokat yang saat ini sedang menjabat sebagai Direktur LBH PB SEMMI ini menyampaikan tindakan main hakim sendiri juga tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Namun kejadian yang menimpa Ade Armando patut menjadi intropeksi diri baginya.

"Saya tidak menyukai kekerasan, tidak menyukai penganiayaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum, kita harus pegang teguh aturan itu. Namun apa yang terjadi pada Ade Armando, patut bagi Ade Armando untuk intropeksi dirinya,"lanjut Gurun Arisastra.

Selama ini menurutnya, Ade Armando selalu mengeluarkan pernyataan yang kontroversi dan sensitif di masyarakat.

Baca Juga: Polemik Pernyataan Megawati, PB SEMMI Sarankan Tidak Lagi Memikirkan Negara

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x