Novita Wijayanti Menyoal Kemenhub Soal Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api Rawan Kecelakaan

- 8 Juni 2022, 11:45 WIB
Anggota DPR RI Hj Novita Wijayanti/Istimewa
Anggota DPR RI Hj Novita Wijayanti/Istimewa /

SUARA SOPPENG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi V, Hj. Novita Wijayanti menyikapi beberapa poin mengenai, perlintasan sebidang pada jalur kereta api memerlukan perhatian khusus.

Hal ini disampaikan tokoh perempuan Jawa Tengah ini usai mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Selasa, 7 Juni 2022.

“Mengingat sepanjang tahun 2021 lalu, tercatat terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api sebanyak 271 kejadian mengakibatkan korban meninggal mencapai 67 orang dan luka-luka 92 orang. Data PT. KAI tahun 2021 mencatat jumlah keseluruhan perlintasan sebidang sebanyak 4.422 titik,” Kata Novita Wijayanti.

Baca Juga: Pangdam Hasanuddin Kunjungi Lokasi TMMD Kabupaten Wajo

Legislator Gerindra ini menerangkan bahwa sebanyak 71 persen perlintasan kereta api tidak dijaga sehingga menjadi rawan terjadinya kecelakaan. 

“Bila dibandingkan tahun 2019 sebanyak 4.642 titik perlintasan sebidang, sebanyak 220 titik telah ditutup,”terangnya.

Baca Juga: 23 Tempat Jadi Sasaran Penanganan Stunting di Sinjai

Percepatan penutupan perlintasan sebidang liar ini menjadi prioritas Kemenhub dan ditambah anggarannya, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Kemudian, Edukasi juga dianggap penting sesuai dengan Pasal 114 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa sikap yang benar adalah mendahulukan kereta api yang akan melintas, bukan berhenti di perlintasan karena palang pintu ditutup, sehingga tidak menyalahkan tidak adanya palang pintu atau penjaga di perlintasan sebidang.

Baca Juga: DPR Setujui Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x