Ardyansyah mengatakan ada dugaan perbuatan melawan hukum dibalik pengelolaan persampahan di Kabupaten Bone.
Baca Juga: Politisi Golkar, Puji Turnamen Sepak Bola Prabowo
Sekadar diketahui, saat ini Polres Bone telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup, saksi ahli dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Kementerian LHK RI, penanggung jawab kawasan permukiman, kawasan komersil dan pergudangan. Mereka dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran regulasi persampahan.