Politisi PAN Dukung Kapolres Bone Tegakan Regulasi Persampahan

- 9 Agustus 2022, 13:01 WIB
ANGGOTA DPRD PROVINSI SULAWESI SELATAN ANDI IRWANDI NATSIR
ANGGOTA DPRD PROVINSI SULAWESI SELATAN ANDI IRWANDI NATSIR /ISTIMEWA/

SUARA SOPPENG ---Legislator asal Partai Amanat Nasional Provinsi Sulsel Andi Irwandi Natsir mengapresiasi langkah penegakan hukum tentang pengelolaan persampahan yang dilakukan Kepala Kepolisian Resort Bone.

Menurut Irwandi upaya penegakan hukum tentang tata kelola persampahan yang tengah bergulir di Polres Bone patut didukung karena hingga saat ini di Bone penanganan sampah masih semrawut dan asal-asalan.

"Saya kira ini langkah cerdas dan berani, kita harus membersamai dan mendukung Kapolres Bone, jangan  biarkan beliau (Kapolres, red) sendiri dan kesepian dalam penegakan regulasi persampahan," kata Irwandi.

Baca Juga: Selle Ks Dalle, Siap Melanjutkan Kepemimpinan Kaswadi Razak

Irwandi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode itu menuturkan penanganan sampah yang tidak didasarkan pada regulasi itu berdampak buruk terhadap berbagai sektor, sementara sisi lain jika sampah dikelola berdasarkan amanah undang-undang tidak hanya membuat lingkungan bersih dan sehat tapi juga dapat mendorong tumbuhnya ekonomi sebab sampah sebenarnya adalah bahan baku untuk berbagai keperluan daur ulang dan itu bernilai ekonomi.

Baca Juga: Disebut Berpeluang Cabup di Pati, Video Yeti Viral

Hanya saja kata mantan Wakil Ketua DPRD Bone itu penegakan regulasi persampahan juga harus dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi yang memadai, karena menurutnya masyarakat sebagai salah satu sumber timbulan sampah mau lingkungannya bersih dan sehat.

Baca Juga: Atlet Disabilitas SLBN 1 Soppeng Raih Emas Pada PEPARPEDA Sulawesi Selatan 

"Sebenarnya masyarakat mau sekali lingkungannya bersih indah dan sehat, hanya butuh dipahamkan, difasilitasi dan didorong untuk mewujudkan hidup sehat dan bersih," Irwandi mengungkapkan.

Sebelumnya Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah melalui press release mengungkapkan saat ini dia tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x