259 Penghuni Rutan Sidrap Terima Remisi HUT Kemerdekaan ke-77, Satu Langsung Bebas

- 18 Agustus 2022, 11:33 WIB
Pelaksanaan HUT RI, Paskibraka Sidrap Genjot Latihan
Pelaksanaan HUT RI, Paskibraka Sidrap Genjot Latihan /Humas Sidrap/

SUARA SOPPENG – Sebanyak 259 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sidrap mendapatkan remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Satu orang di antaranya langsung bebas.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil saat penyerahan remisi di halaman Rutan Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Rabu (17/8/2022). Penyerahan berlangsung usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Sidrap.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Ketua DPRD, H. Ruslan, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Kajari Sidrap, Syamsul Kasim, dan Kasdim 1420, Mayor Arm Arie Widarto, menghadiri acara tersebut.

Baca Juga: Korban Kebakaran di Cellu Hidup Dibawah Tenda

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri, Jumadi Apri Ahmad, Ketua Pengadilan Agama, Muna'mah, Kakan Kemenag, Muhammad Idris Usman, Penjabat Sekretaris Daerah, H. Basra, serta para kepala OPD Pemkab Sidrap. 

Iskandar Djamil merinci, dari 259 WBP, yang menerima remisi umum (RU) I, dengan besaran remisi 1 bulan sebanyak 75 orang, remisi 2 bulan 67 orang, remisi 3 bulan 98 orang, remisi 4 bulan orang, remisi 5 bulan 9 orang.

Sementara, lanjut Iskandar, terdapat 1 orang WBP yang mendapat remisi umum (RU) II atau langsung bebas. 

 Baca Juga: Indonesia Rayakan HUT RI ke 77 di Kazakhstan

"Ada 259 orang yang mendapatkan remisi, 258 orang mendapat pengurangan masa hukuman atau RU I, dan 1 orang RU II dapat menghirup udara segar atau bebas," terang Iskandar Djamil. 

Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. 

"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan," kata Mahmud.

Baca Juga: Indonesia Rayakan HUT RI ke 77 di Kazakhstan  

"Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara Jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah  proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," sambungnya. 

 Baca Juga: Bupati Luwu Utara Dukung Pemuda Jadi Petani Milenial

Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana. Remisi umum I atau pengurangan sebagian sebanyak 166.191 orang, semntara remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x