“Kenaikan tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) dan Penerimaan Pinjaman Daerah,” sambungnya.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Kostrad
Sementara target Pengeluaran Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp0 (Nol Rupiah) atau berkurang sebesar Rp2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Prasetyawati Harap Lahirkan Tim Solid Dalam Rapat Kerja Kaukus Perempuan Jawa Barat
Berdasarkan data tersebut diatas maka Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022 menganut Anggaran Defisit akan tetapi ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa penerimaan SiLPA dan Penerimaan Pinjaman Daerah.
Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak langsung menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD beserta pejabat eselon III dan eselon IV untuk tidak meninggalkan tempat serta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas dan disetujui sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.