SUARA SOPPENG -- Pemerintah Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan menargetkan belanja pada anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022, sebesar Rp1.502.694.012.713.
Hal itu diungkap melalui website resmi Pemkab Soppeng yang dikutip SUARA SOPPENG, Kamis 15 September 2022.
“Target Belanja yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.502.694.012.713,” tulisannya usai penyerahan nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, ke DPRD Soppeng.
Baca Juga: International Democracy Day, Novita Singgung Peran Pers Sebagai Unsur Utama Demokrasi
Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp 238.045.464.182 atau meningkat sebesar 19%.
Menurutnya peningkatan belanja dipengaruhi antara lain adanya pembangunan infrastruktur yang sumber dananya dari pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara target Pendapatan yang direncanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.200.972.086.036 Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp16.409.105.355 atau meningkat sebesar 1,39%.
“Meningkatnya penerimaan pendapatan diakibatkan antara lain Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 791/III/Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022, “ lanjutnya.
Dalam target pembiayaan Pemkab Soppeng merencanakan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
“Target Penerimaan Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 301.721.926.677. Bila dibandingkan dengan target pada APBD pokok Tahun Anggaran 2022, maka terjadi kenaikan sebesar 268%.