Seperti diketahui bahwa data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus.
Dari jumlah tersebut, paling banyak atau 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis.
Baca Juga: Damai Itu Indah, Polisi di Bone Kompak Turun ke Warga
Data tersebut menggambarkan bahwa perundungan sudah menjadi masalah yang harus diselesaikan karena efeknya tentu sangat merugikan korban itu sendiri.
Banyaknya kasus perundungan yang terjadi mengindikasikan pentingnya edukasi dini mengenai tindakan perundungan itu sendiri kepada siswa khususnya pada tingkat pendidikan dasar.
***