Distransnaker Luwu Utara Buka 9 Program Pelatihan, Ini Syaratnya, Minat?

- 6 Maret 2023, 16:47 WIB
Sumber Foto  FB Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani
Sumber Foto FB Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani /

SUARA SOPPENG --  Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) melalui UPTD Balai Latihan Kerja kembali membuka Program Pelatihan Tahun Anggaran 2023.

Kepala Dinas Transnaker Luwu Utara, Eka Rusli menyebut, ada 9 program pelatihan yang dibuka diantaranya Computer Operator Assistant, Commercial Make Up Artist, Penjahitan Pakaian dengan Mesin, Teknisi Telepon Seluler, Service Sepeda Motor Injeksi, Teknisi AC Residential, Operator Cabinet Making, Plwt Welder SMAW 3G, dan Instalasi Listrik.

"Untuk pendaftaran, peserta lebih dulu mengakses link melalui https://siapkerja.kemnaker.go.id atau https://skillhub.kemnaker.go.id. Peserta juga bisa langsung datang ke BLK Luwu Utara di Desa Bungapati Kecamatan Tanalili," kata Eka, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Novita Wijayanti Sambut Baik Subsidi Motor Listrik Bagi UMKM

Eka juga menjelaskan tahapan penerimaan peserta pelatihan dimulai dari pendaftaran, interview, seleksi, pengumuman, dan pelaksanaan.

"Jenis pelatihan ini adalah pelatihan vokasi di mana keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan untuk bekerja dan/ atau berwirausaha. Dan, program ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis," jelas Eka.

Baca Juga: Luar Biasa, Tenun Rongkong Luwu Utara Terjual Rp10 Juta

Adapun persyaratannya yaitu (1) Laki-laki/ Perempuan, (2) Usia Minimal 18 Tahun, (3) Tidak sedang menempuh pendidikan, (4) Fc KTP 3 lembar, (5) Fc KK 3 lembar, (6) Fc ijazah 3 lembar, (7) Pas Foto 3*4 latar merah 3 lembar mengenakan kemeja putih, (8) Membawa print out formulir pendaftaran online.

Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada beberapa kesempatan mengatakan, pemda bertanggung jawab memastikan pencari kerja punya kompetensi sehingga mereka dapat menciptakan lapangan kerja secara mandiri.

Baca Juga: Satpol PP dan Satlinmas Luwu Utara Diminta Berperan Ciptakan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x