856 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat dari Gubernur Andi Sudirman Sulaiman

- 15 Juni 2023, 16:08 WIB
856 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat dari Gubernur Andi Sudirman Sulaiman
856 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat dari Gubernur Andi Sudirman Sulaiman /

SUARA SOPPPENG — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya untuk 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 14 Juni 2023.

Adapun rinciannya ada 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, tenaga kesehatan 84 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 38 orang.

“Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru,” kata Andi Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.

Baca Juga: PSM Makassar Terima Bonus Rp1 Miliar dari Gubernur Sulsel Berkat Juara BRI Liga I 2022/2023

Andi Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting. Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal.

“Bisa saja anak-anak sekolah yang kita ajar sekarang, nantinya adalah generasi yang bisa jauh lebih hebat,” sebutnya.

Baca Juga: Dekranasda Sulsel Pamerkan Kerajinan Unggulan di MNEK 2023

“Kita berdoa, di masa depan akan lahir para pemimpin-pemimpin yang kuat. Yang mau memperhatikan semuanya, dan rumusnya hanya satu, mengajarnya ikhlas,” sambung Andi Sudirman.

Turut Hadir Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kandolele; dan Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.(*)

Editor: Asran


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah