Pemkab Gowa Target Pendapatan Akumulatif Daerah Capai Rp 2 Triliun Tahun 2024

- 13 Oktober 2023, 17:57 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Gowa, Abdul Rauf Malaganni resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2024
Wakil Bupati Kabupaten Gowa, Abdul Rauf Malaganni resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 /

SUARA SOPPENG - Pemkab Gowa proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 sebesar Rp.2.042.891.488.805 pada tahun 2024.

Proyeksi tersebut, bersumber dari PAD sebesar Rp.270.484.163.517,- atau 13 persen dari total pendapatan daerah.

Kemudian pendapatan transfer yang berkontribusi adalah 84 persen dan merupakan komponen terbesar penyumbang pendapatan daerah yakni sebesar Rp.1.731.992.493.656.

Sedangkan untuk komponen penerimaan lain-lain ditargetkan Rp.40.414.831.632,- atau 1,97 persen.

Baca Juga: SNG Logistic Rekomendasi Ekspedisi Makassar Jakarta dan Seluruh Wilayah Indonesia

Proyeksi pendapatan tersebut, tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati Kabupaten Gowa, Abdul Rauf Malaganni resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (11/10).

Baca Juga: Sukseskan Program Tanam Pisang, Pj Gubernur Sulsel Teken Surat Edaran Prioritas Penggunaan Dana Desa

Abdul Rauf mengatakan Pemkab Gowa terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan menyusun Rancangan APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakat.

“Komitmen kami adalah bagaimana bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan serta mengoptimalkan APBD Tahun 2024 dengan menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi dan menata ulang distribusi anggaran untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Asran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x