Polres Sinjai Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru, Pihak Korban Akan Adukan ke Polda

- 29 November 2023, 20:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

"Iye kami hentikan karena kami tidak menemukan peristiwa pidana," ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Berdasarkan informasi dari berbagai masyarakat, pelaku diduga telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap siswi dengan iming iming diberi uang.

"Kami menduga kejadian pencabulan yang dilakukan oleh Oknum guru tersebut telah berulang kali, modus nya adalah praktik kayang sambil dia memegang area sensitif siswa," ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Desakan Dari Aktivis

Ketua umum Himaprodi HPI menganggap perlu ada tindakan tegas yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Sembari ketika kita belajar persoalan bukti dan kesaksian hukum dalam pelecehan seksual korban bisa menjadi saksi apalagi ada trauma yang dialami oleh korban dan psikisnya,"ujar Taufik.

Pihaknya juga mengancam jika tidak ada tindakan lebih serius yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum maka ia akan mengawal kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Sinjai A. Dadang meminta pihak Dinas Pendidikan dan Polres Sinjai untuk menyelesaikan kasus ini.

"Selain pihak kepolisian, Dinas Pendidikan juga harus turun tangan. Sejauh ini pelaku sepertinya dibiarkan dan tidak ditindak tegas. Kami harap Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas, jika tidak maka gelombang protes dari berbagai elemen akan terus berdatangan," tegasnya

(*)

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah