SUARA SOPPENG - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI), Gurun Arisastra merespon pernyataan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
"Ini pernyataan konyol dan tidak etis, jelas kami tidak terima perbandingan macam itu,"Kata Gurun Arisastra kepada wartawan Suarasoppeng.com, 24 Februari 2021.
Menurut Gurun, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI yang memberi contoh perbandingan suara adzan dengan gonggongan anjing dinilai sangat keliru dan berpotensi menghina.
BACA JUGA: JHT Usia 56 Tahun, PB SEMMI Somasi Menaker Ida Fauziyah
BACA JUGA: PB SEMMI Minta Presiden Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja
"Membandingkan suara adzan dengan contoh gonggongan anjing jelas keliru. Suara adzan itu sakral dan kesucian bagi umat Islam jadi jangan samakan atau contohkan dengan suatu yang haram. aneh dan potensi menghina,"ujar Gurun
Gurun menambahkan pernyataan Menag Yaqut bukan hanya merendahkan martabat agama namun juga martabat kemanusian.
"Suara adzan itu dikumandangkan oleh manusia, masa iya disamakan oleh Suara Anjing, yang kita tahu anjing itu adalah hewan, artinya martabat kemanusiaan menjadi jatuh,"ujar Gurun
BACA JUGA: LBH PB SEMMI Mengecam Aksi Pengeroyokan Terhadap Haris Pertama
BACA JUGA: PB SEMMI Apresiasi Presiden Jokowi Perintahkan Menaker Revisi Aturan JHT
Advokat muda ini meminta Presiden Jokowi segera pecat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Sebaiknya Presiden segera Pecat Menag Yaqut, Pernyataan Menag Yaqut sudah keterlaluan, lagi-lagi offside, beliau semestinya belajar dari masalah sebelumnya, beberapa waktu lalu juga sempat gaduh terkait kemenag Hadiah untuk NU, sekarang muncul pernyataan menganalogikan adzan dengan contoh gonggongan anjing. Ini menyakitkan sekali,"tutup Gurun