Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai pengalokasian anggaran bansos ekstra yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Gusti Ayu Dewanti atau DeaOnlyFans Ternyata Seorang Mahasiswi , Ini Profil Lengkapnya!
Adapun Kemensos bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) ekstra kepada pemegang kartu Sembako menjelang Ramadan 2022
3. Bantuan Rp200 Ribu
Pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu. Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT yang akan mendapatkan tambahan bantuan masing-masing.
4. Teknis Pencairan
Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Ketua MK Menikah dengan Adik Presiden, Berpotensi, Conflict Of Interest?
5. Penerima Bansos
Kriteria yang mendapatkan bansos yakni yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Serta memiliki nomor induk kependudukan untuk di data dalam mendapatkan bansos tunai. Nantinya pencairan akan dilakukan pada Bulan Juli dan Agustus.***