Hari Konstitusi, Novita Wijayanti Ingatkan Pemenuhan Hak Warga Negara

- 18 Agustus 2022, 15:40 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Novita Wijayanti
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Novita Wijayanti /Itok/

SUARA SOPPENG --Usai memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, bulan agustus juga terdapat peringatan yang cukup penting dan tidak dapat terpisahkan, yakni peringatan Hari Konstitusi Indonesia pada 18 Agustus.

Peringatan ini, menjadi momentum dalam memperingati sistem ketatanegaraan Indonesia, yakni atas undang-undang dasar negara (UUD) 1945 sebagai landasan hukum Indonesia.

"Peringatan hari ini harus menjadi momentum bagi semua pemangku kepentingan untuk merefleksi kembali atas produk-produk kebijakan maupun turunan perundang-undangan sesuai dengan amanat konstitusi," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Novita Wijayanti, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: HUT RI ke 77, 1 Napi di Luwu Utara dibebaskan

Dalam kesempatannya itu, Novita juga menyebutkan bahwa negara melalui pemerintah pusat maupun daerah sebagai penyelenggara berkewajiban memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak terhadap warga negaranya.

Baca Juga: 331 Penghuni Lapas Bone Dapat Remisi Hut ke 77

Diantaranya, terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur yang layak di seluruh wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Remisi Napi di Rutan Soppeng, 1 Langsung Bebas

"Baik dalam rangka pemenuhan secara ekonomi, pendidikan, rasa aman, dan kesehatan. Termasuk terhadap pembangunan merata di seluruh wilayah terlebih di tengah upaya pemulihan dengan melandainya kondisi Covid-19 yang melanda bangsa ini dua tahun lamanya," ucap anggota Komisi V DPR RI.

Baca Juga: 259 Penghuni Rutan Sidrap Terima Remisi HUT Kemerdekaan ke-77, Satu Langsung Bebas 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x