HUT RI ke 77, 1 Napi di Luwu Utara dibebaskan

- 18 Agustus 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi Napi Kabur
Ilustrasi Napi Kabur /Ilustrasi Napi Kabur

SUARA SOPPENG  - Sebanyak 162 warga binaan Lapas Kelas IIB Masamba Kecamatan Mappedeceng mendapat remisi. Satu orang diantaranya dinyatakan menghirup udara bebas saat Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang hadir dalam penyerahan remisi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan remisi di momen HUT ke-77 RI.

"Selamat kepada para narapidana yang telah mendapatkan remisi, terutama kepada narapidana yang langsung bebas, selamat berkumpul bersama keluarga, sementara yang belum dapat remisi jangan bersedih,” kata Indah.

Baca Juga: 331 Penghuni Lapas Bone Dapat Remisi Hut ke 77

Diketahui, dari data yang dihimpun pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia. 166.191 orang diantaranya mendapat remisi pengurangan sebagian dan dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang

Baca Juga: Remisi Napi di Rutan Soppeng, 1 Langsung Bebas

Senada Kepala Lapas Kelas IIB Masamba, Agung Hartono mengatakan dari 162 warga binaan yang mendapat remisi, enam diantaranya adalah perempuan. Mereka mendapat remisi sesuai persyaratan seperti yang diatur dalam perundang-undangan.

Baca Juga: 259 Penghuni Rutan Sidrap Terima Remisi HUT Kemerdekaan ke-77, Satu Langsung Bebas

"Warga binaan yang mendapat remisi umum dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 ini didominasi kasus narkotika. Dari semua yang mendapat remisi, enam diantaranya perempuan dan 1 bebas," ucap Agung.

Baca Juga: Korban Kebakaran di Cellu Hidup Dibawah Tenda

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x