Pengamat Endus Muatan Politis Keributan Aturan Pengganti Pejabat Kepala Daerah

- 8 Desember 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). /Antara/Muhammad Iqbal/

SUARA SOPPENG Meributkan aturan Pejabat Kepala Daerah Pengganti yang baru-baru ini ramai diperbincangkan terlihat seperti kental muatan politis. 

Pasalnya, dalam perjalanannya selama ini ketika kepala daerah masa jabatannya habis dan digantikan oleh Pejabat Pengganti tidak pernah dipermasalahkan, sebaliknya keributan ini justru dimulai pasca masa jabatan Gubernur Jakarta digantikan PJ dan membuat kebijakan yang dianggap tidak sesuai selera. 

Hal itu disampaikan pengamat politik Jajat Nurjaman kepada Redaksi SUARA SOPPENG melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Desember 2022

Baca Juga: Sosialisasi KUHP, Rachel Maryam: Produk Asli Bangsa yang Kedepankan Kultur Masyarakat Timur

“Permasalahan penunjukan pejabat pengganti ini bukan sesuatu yang berbeda dengan sebelum-sebelumnya, jika hanya berpatokan mengingat jumlahnya yang berbeda karena akan dilakukan pilkada serentak pada tahun 2024 pertanyaannya kenapa baru dipermasalahkannya sekarang ? saya kira ini malah terlihat kental muatan politisnya, apalagi berkaitan dengan pilpres 2024 yang mana sesuatu yang dianggap prestasi salah satu capres, namun programnya tidak lagi dipakai oleh Pejabat Pengganti tersebut”, tutur Jajat.

Baca Juga: Prabowo Kembali Temui dan Salurkan Bantuan ke Cianjur

Menurut Jajat sebagai negara demokrasi apalagi dengan adanya gugatan PTUN terkait legalitas pejabat pengganti ini kemudian ditafsirkan berbeda-beda, padahal sejatinya jika memang ada yang keliru langkah melakukan gugatan ini sudah tepat, dan biarkan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Protes PKS Saat Pengesahan RKUHP, Ibarat Menepuk Air Didulang Terpercik Muka Sendiri

Namun yang terjadi malah seolah-olah publik di giring jika putusannya akan menguntungkan sebagian kelompok, tentunya hal seperti ini tidaklah etis mengingat proses hukumnya sendiri masih berjalan.

Baca Juga: Bawaslu Kota Jakarta Pusat Gelar Optimalisasi Penyelesaian Pelanggaran Pemilu Se-Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x