Protes PKS Saat Pengesahan RKUHP, Ibarat Menepuk Air Didulang Terpercik Muka Sendiri

- 7 Desember 2022, 13:15 WIB
Kolase tangkapan layar Pimpinan Rapat dan Wakil Fraksi PKS di Rapat Paripurna DPR./Youtube DPR RI
Kolase tangkapan layar Pimpinan Rapat dan Wakil Fraksi PKS di Rapat Paripurna DPR./Youtube DPR RI /

SUARA SOPPENG -- Pro dan kontra mengenai pengesahan RKUHP yang baru disahkan melalui Paripurna oleh DPR RI yang diwarnai aksi protes dari PKS hingga berujung Walk Out dinilai seperti pepatah menepuk air didulang terpercik muka sendiri. 

Pasalnya pasca kejadian tersebut beredar mengenai bukti persetujuan dari fraksi PKS atas pengesahan RKUHP yang baru tersebut, sehingga apa yang dilakukan anggota Dewan Fraksi PKS tersebut tidak ubahnya seperti dagelan politik agar terlihat pro terhadap kelompok masyarakat yang menolak. 

Hal itu disampaikan pengamat politik Jajat Nurjaman melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi SUARA SOPPENG, Rabu, 7 Desember 2022

Baca Juga: Bawaslu Kota Jakarta Pusat Gelar Optimalisasi Penyelesaian Pelanggaran Pemilu Se-Jakarta Pusat

“Apa yang terjadi dalam paripurna DPR hari ini sangat disayangkan oleh aksi inkosisten PKS, jika sejak awal menolak harusnya PKS konsisten dari awal, namun yang terjadi malah sebaliknya dibelakang bilang setuju tapi di depan menolak, ini kan aneh malah ingin terlihat keren tapi malah mempermalukan diri sendiri”, tutur Jajat.

Baca Juga: Wamenhan : Indonesia Brunei Miliki Sejarah Panjang

Jajat menambahkan, terlepas adanya dinamika di masyarakat terhadap pengesahan RKUHP yang baru ini, namun pembelajaran dari kejadian ini adalah harapan besar masyarakat yang tidak setuju atas pengesahan RKUHP aspirasinya akan dapat diakomodir oleh partai politik di parlemen justru ternodai oleh aksi inkonsisten parpol yang hanya mengedepankan pansos semata.

Baca Juga: Selamatkan Anak Bangsa, Sat Binmas Polres Bone Masuk ke Sekolah

“Pro dan kontra atas satu aturan baru merupakan hal yang lumrah terjadi apalagi kita berada dalam sebuah negara demokrasi, namun pentingnya menjaga kepercayaan publik adalah hal utama, jika aspirasi rakyat hanya dijadikan alat pansos semata, lantas harus kepada siapa lagi rakyat menyampaikan aspirasinya”, tutup Jajat.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Iskan tiba-tiba mengubah catatan tambahan PKS soal RKUHP yang telah ditetapkan di tingkat satu. 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x