3 Peninggalan Sejarah Didorong Menjadi Objek Cagar Budaya Bone

- 2 Desember 2022, 14:04 WIB
Selain menusukkan badik ke tubuhnya, penari ini juga menampilkan penggunaan Lawida alat tenun Bugis yang bisa jadi senjata kaum wanita/SSB BSF IAIN Bone
Selain menusukkan badik ke tubuhnya, penari ini juga menampilkan penggunaan Lawida alat tenun Bugis yang bisa jadi senjata kaum wanita/SSB BSF IAIN Bone /

SUARA SOPPENG -- Tiga peninggalan sejarah didorong menjadi Objek Cagar Budaya Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ketiga peninggalan tersebut, yakni Gua Uhalie di Desa Langi Kecamatan Bontocani, Makam We Mappalo Bombang di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, dan Saoraja Andi Mappanyukki.

Plt Kadis Kebudayaan H Andi Murni AL, S.E., M.Hum menuturkan kajian naskah akademik ketiga peninggalan tersebut sudah rampung. Kata dia, kajian disusun langsung oleh tim Tenaga Ahli Cagar Budaya Universitas Hasanuddin Makassar.

Baca Juga: Bupati Wajo Terima DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023

“Hari ini kita kaji ketiga naskah akademik ini, selanjutnya didorong untuk ditetapkan menjadi objek Cagar Budaya oleh Bapak Bupati Bone,” kata Andi Murni di sidang penetapan status Cagar Budaya Bone di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Jl A Ahmad Yani, Kota Watampone, Kamis (1/12/2022).

Adapun penyusun naskah akademik oleh tim tenaga ahli Cagar Budaya diketuai Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M. Hum., Sekretaris A Irfandi ST., M.H.P. Sekretaris, dan Anggota Dr. A Muhammad Akhmar S.S. M.Hum, Dr. Supriadi, S.S., M.A. Andi Oddang, S.S.

Baca Juga: Jalankan instruksi Prabowo, DPR-RI dan DPC Gerindra Sidoarjo Kirim Bantuan Korban Gempa Cianjur

Tenaga Ahli Cagar Budaya A Muhammad Akhmar yang juga Dosen Universitas Hasanuddin menuturkan pemerintah daerah mesti mendorong dan menetapkan cagar budaya baru.

“Dengan adanya penetapan Cagar Budaya ini, generasi sekarang bisa belajar budaya dan sejarah daerah sebagai jati diri bangsa,” kata A Muhammad Akhmar.

Baca Juga: Wabup Sidrap Ponpes Yatim dan Dhuafa Ashabul Jannah Jalan Menggapai Kesuksesan Buat Anak-Anak

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x