3 Peninggalan Sejarah Didorong Menjadi Objek Cagar Budaya Bone

- 2 Desember 2022, 14:04 WIB
Selain menusukkan badik ke tubuhnya, penari ini juga menampilkan penggunaan Lawida alat tenun Bugis yang bisa jadi senjata kaum wanita/SSB BSF IAIN Bone
Selain menusukkan badik ke tubuhnya, penari ini juga menampilkan penggunaan Lawida alat tenun Bugis yang bisa jadi senjata kaum wanita/SSB BSF IAIN Bone /

Diketahui, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama

Baca Juga: Pencak Silat Corner Pertama di Perwakilan RI Diresmikan di KBRI Astana

Hadir dalam sidang penetapan status Cagar Budaya Bone Asisten II Setda Kabupaten Bone H Alimuddin Massappa yang mewakili Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi, M.Si.

Hadir pula Kabag Hukum Setda Bone, Sekretaris Dinas Pendidikan Bone, Camat Tanete Riattang, Camat Cenrana, Camat Bontocani, Lurah Manurunge, Kades Naga Uleng.

***

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x