Ia berharap ke depan tidak ada lagi pembengkakan dari sisi anggaran dan waktu beroperasi kereta cepat yang sudah ditetapkan tidak meleset.
Baca Juga: Bupati Soppeng: KAHMI Diisi Orang-Orang Hebat
Dalam kesempatan itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti permintaan KCIC selaku operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung terkait penambahan waktu konsesi atau hak operasi hingga 80 tahun dari sebelumnya 50 tahun. Novita mempertanyakan standar umur kereta cepat ketika sudah beroperasi.
"Kereta ini umurnya berapa tahun? Jangan sampai umur 20 tahun sudah rusak. jadi ada perbaikan-perbaikan lagi (sehingga) biaya-biaya diluar dugaan muncul lagi dan membebani APBN kita," ucapnya.
Ia menekankan demikian karena khawatir nantinya ada pembengkakan lagi dan menyebabkan program lain yang sudah ditetapkan pemerintah di tahun 2023 terserap ke KCIC. Dengan kata lain membenai APBN semakin dalam dan mengorbankan program kerakyatan lainnya.
Baca Juga: BKPSDM Soppeng Gelar Sosialisasi dan Pemetaan Pegawai Non ASN
Wakil Ketua BURT DPR RI itu juga menyinggung soal besarnya potensi gempa bumi yang belakangan terjadi di Jawa Barat. KCIC harus menganalisa dan memetakan sekaligus mengantisipasi potensi gempa di Jawa Barat secara utuh. Termasuk dampak mega proyek yang dikeluhkan masyarakat seperti tertutupnya drainase karena pembangunan infrastruktur KCIC.
"Tolong antisipasi akibat-akibat dari pembangunan kereta cepat ini. Baik dari sisi infrastruktur, drainase dan efek-efek lain dari kecepatan kereta yang tinggi ini," ujar Novita Wijayanti.