KPK Buka Suara Soal Mentan Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Keuangan Negara

- 15 Juni 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan/

SUARASOPPENG - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).

Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal mencuatnya kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Kasus HIV pada Anak, Wabup Jeneponto Dorong Kerjasama Semua Sektor

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.

"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (14/6/2023).

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.

"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.

Baca Juga: Sinapsis Drama Korea Terbaik The Uncanny Counter, Sang Pemburu Roh Jahat

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah