SUARA SOPPENG -- Kediaman Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/11/2022) kemarin.
Penggeledahan diketahui terkait pegembangan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel pada laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Jubir KPK Ali Fikri pada Selasa (2/11/2022) membenarkan penggeledahan di kediaman Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari yang terletak di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Baca Juga Berita Sebelumnya: KPK Menggeledah Kediaman Ketua DPRD Sulsel
Hanya saja, Ali Fikri belum bisa membeberkan hasil penggeledahan di rumah politikus Golkar Sulsel tersebut.
“Informasi yang kami terima, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya,” kata Ali Fikri, kepada wartawan.
“Perkembangannya akan disampaikan nanti,” katanya.
Baca Juga: KPK Hadirkan 20 Pimpinan Parpol Gagas Politik Cerdas Berintegritas
Menanggapi penggeledahan di kediamannya, Andi Ina Kartika Sari mengatakan, menghormati mekanisme yang dilakukan KPK sebagai penegak hukum.
“Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” kata Ina, dikutip dari Bimata.Id, 3 November 2022