PB SEMMI Minta Presiden Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja

- 14 Februari 2022, 22:57 WIB
PB SEMMI Minta Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja
PB SEMMI Minta Jokowi Pecat Menteri Tenaga Kerja /Silmi Akhsin/

Merujuk ketentuan itu, rakyat atau pekerja tidak mungkin dapat mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat jika dibatasi masa waktu pencairan padahal kondisi ekonomi sedang susah.

"Bagaimana rakyat mengembangkan dirinya secara ekonomi saat ini padahal kondisi sedang susah karena pandemi? Jadi tidak mungkinlah, karena pencairan dana tersebut harus menunggu bertahun-tahun." Tegas Gurun

Kemudian, Permenaker nomor 2 tahun 2022 semestinya menjadi solusi mengangkat martabat masyarakat yang saat ini sedang lemah dan tidak mampu bukan menjadi alat penghambat memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu saat ini.

"Semestinya permenaker menjadi alat solusi mengangkat martabat rakyat yang saat ini sedang susah, bukan justru jadi alat penghambat. Negara tidak boleh menghambat kesejahteraan rakyat." Tegas Gurun

Advokat muda berusia 29 tahun ini berharap Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah merevisi aturan tersebut. Jika tidak direvisi, menurutnya beliau layak di reshuffle atau diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya berharap Menteri Tenaga Kerja merevisi atau batalkan aturan ini, jangan menghambat kesejahteraan rakyat. Jika tetap kekeh terhadap aturan JHT ini, layak Presiden Joko Widodo reshuflle atau berhentikan dari jabatannya,"tutup Gurun Arisastra.***

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah