66 Guru PPPK Soppeng Terima SK

- 2 April 2022, 16:30 WIB
Bupati Luwu Timur, H. Budiman menerima daftar penetapan NIP CASN dan PPPK Kabupaten Luwu Timur / Humas Pemkab Lutim/
Bupati Luwu Timur, H. Budiman menerima daftar penetapan NIP CASN dan PPPK Kabupaten Luwu Timur / Humas Pemkab Lutim/ /

SUARA SOPPENG -- Sebanyak 66 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan terima surat keputusan (SK) kontrak tahun 2021 dari Kemenag Pusat.

 

Penyerahan SK secara virtual di aula Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng, Jalan Pakkanrebete, Jumat (1/4/2022) siang.

 

Kepala Kantor Kemenag Soppeng Fitriadi mengatakan bahwa Guru PPPK yang menerima SK adalah guru MIN, MTs dan MAN, dan diserahkan secara simbolis.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Dorong Remaja Sulawesi Selatan Jadi Generasi Produktif

"Kami berharap kepada seluruh Guru agar dapat bertugas, dan melayani siswa dengan baik, dan mudah mudahan teman-teman guru yang lolos ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tupoksi mereka yang ada," kata Fitriadi.

Baca Juga: Arifuddin Nahkodai Golkar Lappariaja

Berikut Nama-Nama Guru PPPK Kemenag Soppeng beserta tempat tugasnya :

Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Sulsel ke Bupati dan Walikota Soal Pencegahan Korupsi

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x