IGI Apresiasi Kepedulian Bupati Sidrap ke Guru dan Tenaga Kependidikan

- 29 April 2022, 15:07 WIB
10 Kampus Pendidikan Terbaik Versi SIR
10 Kampus Pendidikan Terbaik Versi SIR /Silmi Akhsin/

 

SUARA SOPPENG -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidrap melalui sekretarisnya, Supriadi, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Pemkab Sidrap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu kepada para guru dan tenaga pendidikan

Hal itu disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten Sidrap dibawah kendali Dollah Mando mencairkan THR untuk PNS, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pencairan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi, Kamis (28 /4/2022).

Tunjangan ini sudah masuk di rekening 1500-an guru yang sudah valid info GTK'nya dan dinyatakan berhak menerima tunjangan tersebut. Pencairan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sidrap.

 Baca Juga: Kapolres Bone Pastikan Mudik Berjalan Dengan Baik

Supriadi memaparkan, di tahap pertama pencairan dengan nominal yang variatif berdasarkan gaji pokok masing-masing guru dikali 3 bulan (Januari-Maret 2022). 

Termasuk ratusan guru PNS yang belum sertifikasi juga menerima tunjangan tambahan penghasilan dan itu sudah dikirim ke rekening masing-masing guru.

 Tidak hanya itu, lanjut guru SMPN SATAP 11 Batu tersebut, pemerintah daerah juga telah mencairkan intensif untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus non PNS di lingkup Dinas Pendidikan selama 3 bulan yang memang dialokasikan oleh Pemda dalam APBD 2022.

Baca Juga: SBY Jenguk Sahabat Lama Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono 

Jumlahnya mencapai 1.807 orang GTK, termasuk di dalamnya tenaga operator Dapodik di semua satuan pendidikan jenjang TK hingga SMP.

"Hal ini yang paling prestisius menurut saya, karena tidak banyak daerah atau kabupaten/kota yang menerbitkan SK Bupati untuk tenaga honorer dan berani menganggarkan di APBD untuk intensif non PNS,” lontarnya.

Di samping itu, Pemkab Sidrap melalui BPKSDM juga sukses memproses penerbitan SK untuk PPPK tahap kedua dan menyerahkan secara langsung ke 81 orang PPPK tenaga guru setelah sebelumnya menyerahkan SK PPPK untuk 190-an guru tahap pertama pada akhir Februari 2022 lalu. 

Baca Juga: Usai Parodikan Gaya Andika Kangen Band, Trisuaka Minta Maaf Secara Langsung Hingga Berakhir Damai

“Olehnya itu, kami dari anggota dan jajaran Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Sidrap sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah daerah dan semua stakeholder terkait.

Khususnya Teamwork Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap yang selama ini bekerja dan berupaya maksimal untuk memperjuangkan dan mengoptimalkan anggaran untuk kesejahteraan para guru di Kabupaten Sidrap,” tambah pria yang akrab disapa Adi itu.

Ia berharap, ke depan pengelolaan pendidikan di Sidrap semakin baik sehingga asas manfaatnya dapat dirasakan banyak orang. 

Baca Juga: Chelsea VS MU Skor 1-1, Cristiano Ronaldo Sang Penyelemat Hingga Buat Takjub Ralf Rangnick

“Kami dari organisasi profesi akan tetap mendorong dan memicu teman-teman yang ada di IGI pada khususnya dan semua guru pada umumnya untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya dan berkontribusi secara optimal dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sidrap,” imbuhnya.

Karena menurutnya, peningkatan kesejahteraan atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah berbanding lurus dan koheren dengan peningkatan kompetensi atau kontribusi guru dan tenaga kependidikan.

“Sekali lagi kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja maksimal semua stakeholder dalam memperjuangkan dan mengaktualkan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sidrap.

 Baca Juga: Novita Wijayanti Harap Mudik Tahun ini Zero Accident

Semoga apa yang dilakukan semua bernilai ibadah dan diberkahi Allah SWT, Apalagi ini dilakukan di bulan suci Ramadhan, tentu nilai pahalanya akan dilipatgandakan, Aamiin,” tandasnya.***

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x