Dia berharap, remisi bisa memacu semangat para narapidana untuk meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap peraturan yang berlaku selama berada di Rutan.
“Remisi ini merupakan bentuk perhatian dari Negara bagi narapidana atas perilaku baik yang mereka tunjukan selama masa pembinaan di Rutan. Untuk itu jaga penghargaan ini dan jadikan sebagai motivasi agar tetap berperilaku baik,” tuturnya
***