Kadisparbud Sinjai Tindak Lanjuti Dugaan Pungli di Taman Hutan Raya Abd. Latif

- 4 Mei 2022, 06:21 WIB
Bupati Kabupaten Sinjai Andi Seto Asapa- Pemkab Sinjai
Bupati Kabupaten Sinjai Andi Seto Asapa- Pemkab Sinjai /

SUARA SOPPENG -- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad menyikapi informasi dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas penarik retribusi pengunjung di Taman Hutan Raya Abd. Latif di Kecamatan Sinjai Borong.

Yuhadi mengaku telah memerintahkan bawahannya untuk segera mengecek fakta yang ada di lapangan

“Kami sudah perintahkan bidang terkait untuk mengecek langsung di lapangan. Dari awal kami sudah mewanti-wanti petugas lapangan untuk tidak bermain-main dengan tugas dan tanggung jawabnya dan kami tidak pernah memberikan ruang untuk itu,” tegasnya, Selasa, (03/05/2022)

Baca Juga: Prabowo Bersama Pimpinan Pondok Pesantren Walisongo Makan Siang Dengan Menu Khas Pesantren

Untuk mengantisipasi hal serupa ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap para petugas penarik retribusi di setiap objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

“Insya Allah hal ini memotivasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga lapangan kami,” pintanya.

Baca Juga: Dua Tahun Lebaran di Jakarta Akibat Pandemi Covid-19, Kini Legislator Golkar ini Pulang Kampung

Yuhadi juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum petugas yang ingin bermain terhadap pungutan retribusi di setiap objek wisata kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai.

“Kami juga berharap kepada masyarakat apabila mendapat petugas penarikan retribusi di objek wisata yang mencoba-coba bermain agar menyampaikan atau melaporkan kepada kami. Pengunjung yang membayar diharapkan meminta potongan karcis tanda masuk,” harapnya.

Sesuai aturan yang ditetapkan, Disparbud Sinjai mematok tarif Rp 10.000 per orang untuk dewasa, dan Rp 5.000 untuk anak-anak di objek wisata Tahura Abd. Latif.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah