Duo Amran Kembali Persembahkan WTP Untuk Wajo

- 16 Mei 2022, 09:35 WIB
Kabupaten Wajo kembali meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Republik Indonesia/Humas Pemkab Wajo
Kabupaten Wajo kembali meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Republik Indonesia/Humas Pemkab Wajo /

Amran berharap, predikat ini harus dijadikan motivasi dan spirit bersama untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan

terbaik bagi masyarakat. Segala kekurangan dan catatan dari BPK harus ditindaklanjuti, serta diperbaiki kedepannya. 

Baca Juga: Deretan Tokoh Hadiri Haul 40 Tahun H. Kalla dan Hj. Athirah

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang menyampaikan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Kepala Daerah di Kota Palopo dan Kabupaten Wajo.

Paula Henry Simatupang melanjutkan bahwa untuk memberikan opini atas kewajaran dari laporan keuangan tersebut memperhatikan 4 (Empat) hal, yaitu Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap undangan; dan peraturan perundang dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga: Deretan Tokoh Hadiri Haul 40 Tahun H. Kalla dan Hj. Athirah

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021," pungkasnya.****

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah