Dana bantuan ini diambil dari anggaran Dana Desa yang sebagian dialihkan untuk jaring pengaman sosial.
Baca Juga: SRMC Rilis Survei Terbaru Kinerja Pemerintahan Jokowi, 76% Masyarakat Puas, Naik Hingga 11,2%
Pada dasarnya BLT Dana Desa atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan salah satu program yang ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.
Sesuai dengan namanya, BLT ini memang memanfaatkan anggaran Dana Desa yang diharapkan bisa menjangkau masyarakat desa
Dilansir pada RsddrSoebandi.Id menyebutkan bahwa Program bantuan perlindungan sosial ini sudah dimulai sejak tahun 2020 dengan realisasi dana yang tersalurkan mencapai Rp 23,74 triliun.
Baca Juga: Merasa Terancam Rusia, Finlandia dan Swedia Ingin Gabung ke NATO, Turki Tegas menolak!
Adapun jumlah penerima manfaat ada sekitar 8,0 juta keluarga dengan besaran bantuan Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan pertama terhitung sejak April 2020. ***