Pelaku Teror Busur di Gowa diduga Melibatkan Anak Pejabat Takalar

- 21 Mei 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi busur dan anak panah
Ilustrasi busur dan anak panah /Tim Thunder Polda Sulsel

SUARA SOPPENG -- Remaja yang diduga pelaku teror busur beberapa waktu lalu terekam kamera pengintai atau CCTV yang meresahkan warga di Kabupaten Gowa akhirnya diringkus aparat kepolisian.

Aksi pengancaman di Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng 5 orang remaja tersebut kini mendekam di Rutan Polsek Bajeng. 

Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi saat menggelar press release terkait penangkapan 5 remaja menyebutkan salah satu diantara 5 remaja tersebut diduga putra salah seorang pejabat teras Kabupaten Takalar.

Baca Juga: Heri Gunawan Usul Program Perlindungan Sosial Untuk Lindungi Rakyat Kecil

“Setelah dilakukan penyelidikan, ke 5 orang remaja berhasil kita amankan di Dusun Tamalalang. Dan dari hasil interogasi terhadap kelima remaja tersebut bahwa mereka ada sekitar 15 orang saat melakukan teror atau pengancaman kepada warga saat itu,” kata Alhabsi, dilansir di Bimata.id, Sabtu, 21 Mei 2022

Alhabsi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang belum tertangkap, tetapi sudah teridentifikasi.

Lima orang yang ditangkap masing masing berinisial MR (16) pembawa busur, B (16) pembawa busur, DA (15), PA (15) dan AF (17).

Baca Juga: Tiga Siswa SLBN 1 Bakal Wakili Sulsel dipekan Special Olympics Nasional 

“Dari ke lima orang remaja tersebut yang diamankan mengaku masih ada 10 orang rekannya yang hingga kini kami masih kejar. Kasus ini terkait pembusuran yang rekaman CCTV-nya sempat viral,” katanya.

Alhabsi menjelaskan, bahwa saat dilakukan penangkapan, salah satu dari pelaku sempat ingin melontarkan anak panah ke arah anggota Polsek Bajeng.

Baca Juga: Pelajar Bone dan Luwu Utara Lolos Calon Paskibraka Nasional Tahun 2022

“Benar, saat dilakukan pengejaran, salah satu dari ke 5 pelaku tersebut yakni inisial B ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota kami. Jadi para remaja ini adalah salah satu kelompok bernama KOMPAS yang artinya “Kelompok Pabusurka,” ungkapnya.

“Rata-rata pelaku yang diamankan ini masih di bawah umur. Dari lima pelaku satu di antaranya sudah dewasa dan empat pelaku lainnya masih di bawah umur,” lanjutnya.

Selain menangkap para pelaku, personel Polsek Bajeng turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 7 buah anak panah busur dan 1 pelontar serta empat motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

Baca Juga: Ketua DPRD Soppeng Dampingi Bupati Terima WTP

Alhabsi mengungkapkan bahwa motif pelaku melancarkan aksinya lantaran ingin dikenal sebagai kelompok pembuat onar.

Alhabsi menegaskan jika pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan pengamanan untuk mengantisipasi teror busur.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada jika keluar malam dan meminta kepada seluruh orang tua agar tetap menjaga dan memperhatikan anaknya.

“Kami akan lebih meningkatkan patroli untuk mengantisipasi teror busur ini. Untuk pelaku aksi kejahatan jalanan kami tidak main main akan menindak tegas,” pungkasnya. ***

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah