Suami Menikah Diam-Diam dan Palsukan Dokumen, Istri Laporkan ke Polres Sinjai, Ini Kronologinya!

- 28 Mei 2022, 21:43 WIB
Menikah Diam-Diam dan Palsukan Dokumen, Istri di Wajo Laporkan ke Polisi
Menikah Diam-Diam dan Palsukan Dokumen, Istri di Wajo Laporkan ke Polisi /

SUARASOPPENG - Kasus pernikahan tanpa sepengetahuan istri terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu 28 Mei 2022.

Tidak hanya itu, sang suami memalsukan dokumen demi menikahi selingkuhannya yang berinisal IR (21). Akhirnya Nurul Pratiwi (25) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.

Nurul Pratiwi melaporkan suaminya AR (25) karena menikah dengan perempuan lain serta memalsukan dokumen untuk proses pernikahanya dengan gadis IR umur 21 tahun.

Baca Juga: Tidur Setelah Sholat Subuh Bisa Jauhkan Rejeki dan Urusan Terasa Sulit

"Saya lapor ki karena menikah tanpa izin dan memalsukan dokumen,"terang Nurul saat dimintai keterangan Suarasoppeng.com.

Berdasarkan nomor TBL/26/II/2022/Res Sinjai dengan perkara menikah tanpa izin istri sah, Nurul tidak hanya melaporkan sang suami melainkan juga IR.

Nurul mengatakan perselingkuhan sang suami pertama kali terungkap pada Maret 2022 lalu.

AR awalnya pulang setelah dua hari tidak menginap di rumah.

Namun AR saat itu tergesa-gesa pergi lagi meninggalkan rumah dengan cara mengendarai mobil.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah