Menikah Tanpa Izin dan Palsukan Dokumen, Istri di Wajo Sulsel Laporkan Suami ke Polisi

- 28 Mei 2022, 22:44 WIB
 Ilustrasi Polisi Tidak Temukan Bukti Penganiayaan Terhadap Jasad Pemuda yang Mengambang di Setu Rawa Jemblung Depok
Ilustrasi Polisi Tidak Temukan Bukti Penganiayaan Terhadap Jasad Pemuda yang Mengambang di Setu Rawa Jemblung Depok / Pixabay/Lutcheo

SUARASOPPENG - Oknum suami di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kini berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan istrinya.

Suami dengan inisial AR (25) dilaporkan ke Polres Sinjai lantaran diduga menikah tanpa ijin.

Kemudian dia juga melaporkan ke Polres Wajo terkait pemalsuan dokumen untuk menikahi perempuan inisial IR (21), Sabtu 28 Mei 2022.

Pelapor adalah Nurul Pratiwi merupakan istri sah AR.

Kasus pernikahan tanpa sepengetahuan istri terjadi di Kabupaten Sinjai.

Tidak hanya itu, sang suami memalsukan dokumen demi menikahi selingkuhannya yang berinisal IR (21).

Akhirnya Nurul Pratiwi (25) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai untuk kasus menikah tanpa izin dan dilaporkan ke Polres Wajo terkait kasus pemalsuan dokumen.

Nurul Pratiwi melaporkan suaminya AR (25) karena menikah dengan perempuan lain serta memalsukan dokumen untuk proses pernikahanya dengan gadis IR umur 21 tahun.

Baca Juga: Tidur Setelah Sholat Subuh Bisa Jauhkan Rejeki dan Urusan Terasa Sulit

"Saya lapor ki karena menikah tanpa izin dan memalsukan dokumen,"terang Nurul saat dimintai keterangan Suarasoppeng.com.

Berdasarkan nomor TBL/26/II/2022/Res Sinjai dengan perkara menikah tanpa izin istri sah, Nurul tidak hanya melaporkan sang suami melainkan juga IR.

Nurul mengatakan perselingkuhan sang suami pertama kali terungkap pada Maret 2022 lalu.

AR awalnya pulang setelah dua hari tidak menginap di rumah.

Namun AR saat itu tergesa-gesa pergi lagi meninggalkan rumah dengan cara mengendarai mobil.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ingatkan Cara Hindari Sikap Malas Sholat dan Jauh Lebih Khusyuk

Akibatnya tas milik AR ketinggalan sehingga Nurul mengambil dan memeriksa tas tersebut.

"Barusannya saya utak-atik barang pribadinya, tiba-tiba muncul kartu nikah. Ternyata dia menikah bulan September 2021,"kata Nurul.

Nurul yang semakin penasaran akhirnya melakukan penyelidikan. Dia mengecek ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempe dan mendapat surat permohonan nikah atas nama suaminya.

Selanjutnya Nurul juga mengecek nama suaminya di KUA Sinjai dan mendapat informasi sang suami sudah menikah.

"Saya ke KUA Sinjai tanyakan, ternyata betul. Saya tanyakan ke pihak KUA mereka di sana tidak tau kalau dia (AR) punya istri,"lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Dokter Faisal Menghilang Kemudian Ditemukan Ngamar di Buol Bersama Perempuan

Nurul dengan AR sudah menikah sejak 5 tahun lalu dan dikaruniai seorang anak laki-laki. Keduanya sama-sama orang Sengkang, Kabupaten Wajo.

"Kami orang Sengkang. Dia menikah lagi di Sinjai. Ternyata punya KTP dua, satunya itu keterangannya bujang.

"Dan waktunya menikah tidak ada keluarga yang tau. Dia datang sendiri. Alasannya di sana (Sinjai) keluarganya jauh di Jakarta,"sambungnya.

Nurul juga kaget karena dia tak memiliki masalah rumah tangga dengan AR. Dia justru tahunya AR sedang bekerja mencari nafkah.

"Hubunganku dengan suamiku baik-baik ji, tidak ada permasalahan. Saya tahunya alasannya sama saya kerja di Soppeng.

"Saya kaget betul saat dia menikah lagi. Makanya tetap ka mau lanjut ini, dan saya mau proses hukum dilanjut,"terang Nurul.***

 

Editor: Asran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x