"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan," kata Mahmud.
Baca Juga: Indonesia Rayakan HUT RI ke 77 di Kazakhstan
"Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara Jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," sambungnya.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Dukung Pemuda Jadi Petani Milenial
Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana. Remisi umum I atau pengurangan sebagian sebanyak 166.191 orang, semntara remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.